Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) buka suara mengenai dampak arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal penghematan anggaran perjalanan dinas.
Sekretaris Bappenas Teni Widuriyanti menilai arahan tersebut tidak terlalu menyulitkan bagi kementerian dan lembaga.
“Kalau perjalanan dinas kan cuma 50%, yang tidak penting-penting kami sisir lagi,” kata Teni ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (12/11/2024).
Dia mengatakan penyisiran itu dilakukan untuk menemukan perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak. Menurut dia, arahan dari Sri Mulyani ini juga tak terlalu memberikan dampak pada pembatalan acara-acara di hotel.
“Tidak ada,” kata dia.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menerbitkan surat edaran yang meminta menteri hingga pimpinan lembaga untuk melakukan penghematan belanja perjalanan dinas. Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet 23 Oktober dan 6 November 2024.
Adapun, surat edaran bernomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, hingga Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.
Isi surat itu meminta para pejabat negara melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas untuk tahun anggaran 2024.
“Untuk menindaklanjuti arahan Presiden agar K/L melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas,” Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Sabtu (9/11/2024).
Dalam surat yang dilihat CNBC Indonesia tersebut, terdapat tujuh arahan supaya efisiensi belanja perjalanan dinas dilakukan oleh para pejabat negara untuk sisa tahun anggaran (TA) 2024.