Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sumber listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) dari pembangkit di Sumatera akan dialirkan ke Jawa untuk bisa menggantikan peran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang direncanakan akan “disuntik mati”.
Seperti diketahui, pemerintah berencana melakukan penghentian operasional lebih cepat atau pensiun dini PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 Mega Watt (MW) pada 2035 dan juga 13 PLTU lainnya yang sudah masuk ke dalam daftar “suntik mati”.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan guna merealisasikan rencana tersebut, pihaknya berencana mengebut pembangunan jaringan transmisi kelistrikan Sumatera-Jawa untuk memasok listrik yang bersumber dari energi bersih.
Bahkan, pembangunan jaringan transmisi kelistrikan Sumatera-Jawa yang semula ditargetkan dapat terealisasi pada 2028 akan dimajukan menjadi ke tahun 2026.
“Tadinya 2028, tapi harus terjadi 2026, lebih maju. Jadi transmisi dari Sumatera ke Jawa harus ada, itu duluan dan harus selesai sebelum 2028,” katanya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Kamis (22/8/2024).
Eniya menjelaskan, diperlukannya jaringan transmisi listrik Sumatera-Jawa ini karena sumber EBT yang berada di Pulau Jawa belum memungkinkan untuk mendukung rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1. Khususnya, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Jawa yang kapasitasnya tidak cukup menggantikan PLTU yang akan dipensiundinikan.
“Saya waktu itu sudah identifikasi geothermal sama hydro itu potensinya cuman 30 MW, 20 MW, 40 MW, kecil kecil dan terpecah. Kalau kita mau hydro power di Jawa, itu harus membangun dari sekarang perlu 7 tahun, 12 tahun loh untuk bangun PLTA. Misal ini kita start geothermal dibangun, ini belum menutup, kan bangunnya lama misalnya 10 tahun, nah dalam waktu 10 tahun sebetulnya kurang waktu untuk membangun satu satu tadi. Meski kita memenuhi 660 MW,” papar Eniya.
Seperti diketahui, rencana pemerintah Indonesia merealisasikan program penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 lebih cepat dari rencana awal, alias pensiun dini, sudah di depan mata.
Hal ini menyusul tercapainya kesepakatan antara Asian Development Bank (ADB) dengan pemerintah Indonesia di bawah naungan program Energy Transition Mechanism (ETM) untuk program pensiun dini PLTU Cirebon-1.
Penandatanganan yang tidak mengikat tersebut diteken di sela acara COP28 di Dubai (3/12) antara PT PLN (Persero), PT Cirebon Electric Power (CEP) sebagai Independent Power Producer (IPP) dan Indonesia Investment Authority (INA).
Di dalam kesepakatan ini PLTU Cirebon-1 akan mengakhiri operasionalnya pada Desember 2035 atau tujuh tahun lebih cepat dari jadwal sebelumnya yakni Juli 2042. Adapun transaksi akan dirampungkan pada paruh pertama 2024.
Presiden ADB Masatsugu Asakawa optimistis kerangka perjanjian kerja ini menjadi perkembangan yang cukup penting. Terutama bagi transisi energi di Indonesia guna mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan.
“ADB akan terus bekerja sama dengan mitra-mitra kami di Indonesia dan kawasan untuk menunjukkan bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara dan bahan bakar fosil lainnya dapat dihentikan sejak dini dengan cara yang adil dan terjangkau,” Ujar Asakawa dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/12/2023).